Muara Enim, SIKAP Indonesia – Kabupaten Muara Enim menetapkan status darurat darurat setelah enam daerah lain. Penetapan status darurat darurat tersebut diambil menyusul adanya potensi ancaman bencana hidrometereologi di Sumsel.
“Muara Enim, sudah ditetapkan status darurat darurat bencana hidrometereologi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Muara Enim, Abdurrozieq, Selasa (16/12/2025).
Langkah Muara Enim menetapkan status darurat darurat juga dilakukan setelah penetapan di tingkat provinsi. Dengan status tersebut maka pemda akan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana secara lebih terpadu.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat terutama yang tinggal di bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi meluapnya air sungai yang dapat mengakibatkan banjir,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi peningkatan debit air sungai yang signifikan. Langkah ini sebagai upaya sinergitas termasuk upaya antisipasi dini.
“BPBD akan terus bersatu dan siap memberikan respon cepat. Kami tegaskan, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Saat ini sudah ada tujuh wilayah yang menetapkan status darurat darurat bencana di Sumsel. Wilayah ke-7 adalah Muara Enim, Prabumulih, Pagar Alam, Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ulu (OKU). (rd)
![]()


