PALI,  SIKAP Indonesia– Untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat terkhusus masyarakat kurang mampu (Pra Sejahtera) dalam lingkup Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kepala Dinas sosial PALI, Mety Atika, SE, Msi turun kelapangan bersama Tim Pendamping PKH dan Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk menggelar sosialisasi sembako se-kecamatan Penukal Utara, yang dipusatkan di kantor Kepala Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Kamis (06/02/2020).
Dalam acara ini dihadiri Camat Penukal Utara, Kepala Desa, Kepala Dusun, para Agen Distributor sembako murah, dan perwakilan masyarakat kurang mampu (KPM) 13 Desa  se-Kecamatan Penukal Utara.
Dalam sambutannya Kepala Dinsos PALI, Mety Atika menjelaskan secara rinci proses bantuan sosial pada masyarakat kurang mampu(Pra Sejahtera). Selama ini  sudah mengalami perubahan dan pengembangan sistem penyaluran.
Dalam sejarah Transformasi bantuan sosial pangan di Indonesia, berawal dari program subsidi Rastra  digelontorkan Pemerintah Indonesia pada tahun 2016, dilanjutkan tahun 2018/2019 berupa Bansos Pangan dimutakhirkan dengan nama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) digulirkan lagi secara menyeluruh ke 15,6 juta KPM ( Keluarga Penerima Menfaat) se Indonesia.
Dengan juknis penyalurannya diintegrasikan dalam satu kartu, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bansos Non Tunai.
Lanjut Kadin Dinsos ini,  pengembangan program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) tahun 2019  menjadi Program Sembako Murah (PSM) tahun 2020. Sehingga Pemerintah Pusat telah meng anggarkan sebesar 28,1 triliun untuk 15,6 juta KPM berdasarkan data basic tahun 2020.
Tentunya upaya Pemerintah meningkatkan nominal bantuan dari Program BPNT Keluarga Penerima Menfaat hanya senilai 110 ribu perbulan, sedang Program Sembako Murah (PSM) mendapat bantuan 150 ribu perbulan per KPM.
Itupun bantuannya tidak bisa di cairkan dengan uang tunai melainkan berupa barang sembako seperti beras, telor dan sayuran dengan senilai dana bantuan melalui agen agen resmi e.warong yang ditunjuk pemerintah bekerja sama dengan E briling disetiap Desa peserta KPM.
Saat interaktif dengan beberapa Kepala desa mempertanyakan masih ada warganya belum terdaftar di KPM, Kepala Dinsos menyarankan berkoordinasi dengan para pendamping, pihak kami hanya menyalurkan sesuai data basic dari  Kementerian Sosial, kalau pun ada keinginan penambahan kuota tentunya kita usulkan dulu namun keputusan ada di Pemerintah Pusat.
Menurut Paisol Jalik,  SE koordinator PKH Kabupaten PALI, untuk Kecamatan Penukal Utara peserta KPM sebanyak 1815 KK. Sedangkan untuk penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menurut Rizal, SPd sebagai Koordinator Pendamping Wilayah Penukal Utara sebanyak 1.300 KPM.
Lanjut kedua pendamping ini saat ditemui awak media  seusai acara memberikan penjelasan dengan nada yang sama, terkait banyaknya keluhan masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM, mareka menyebutkan bahwa pihaknya bertugas dan mendampingi agar bantuan dapat disalurkan dengan baik ke peserta KPM sesuai kuota yang ada, permasalahan untuk penambahan kuota silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dinsos PALI. (Suharto)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.