PALI, SIKAP Indonesia – Dokumen kependudukan merupakan kewajiban mutlak yang harus dimiliki warga negara Indonesia, seperti KTP, Kartu Keluarga maupun Akta kelahiran dan lainnya. Yang tentunya akan menjadi bukti tercatat sebagai warga negara yang baik.
Hari Sabtu, (14/03/2020), Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serta didampingi jajaran Pemdes Tempirai dan T. Mulyadi TNI selaku Babinsa Desa Tempirai, menggelar perekam E.KTP dan Dokumen lainnya warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI,  dan Kegiatan ini dipusatkan di aula Kantor Desa Tempirai, yang hadiri Ratusan warga Masyarakat se Tempirai raya.


Menurut Kadisdukcapil PALI, Drs Rismaliza Msi  melalui Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Aprison (Icon), kegiatan ini menjadi agenda rutin Disdukcapil turun ke lapangan ke tingkat  Kecamatan dan Desa sekabupaten PALI, untuk mempercepat proses perekaman KTP maupun dokumen kependudukan lainya sehingga semua warga PALI memiliki KTP dan KK, yang merupakan dasar pendukung pembuatan dokumen lainnya.
Lebih lanjut Icon panggilan akrabnya, menghimbau pada masyarakat yang merasa belum memiliki KTP dan KK segera melapor ke Kadus dan Kepala Desa,  sehingga pihak Disdukcapil akan jemput  bola, imbuhnya.
Demikian Kepala Desa Tempirai M.Jonot melalui Kaur Pemerintahan Danmersi, saat ditemui awak media ini dilokasi kegiatan, mengungkapkan, pihak Desa Tempirai melalui Kadus satu bulan sebelum nya telah melakukan pendataan pada warganya melihat banyaknya keluhan warga tidak bisa perekaman di Kantor Disdukcapil PALI dengan berbagai alasan lainnya, maka Kepala Desa Tempirai M. Jonot yang peduli wong cilik ini,  menyurati Disdukcapil untuk melakukan perekaman di desa, Alhamdulillah direspon cepat dan Masyarakat dapat terbantu.
Ditambah M. Penting Harianto salah satu Kader Disdukcapil tingkat Desa Tempirai, pihaknya  bersama Jajaran Pemdes Tempirai, telah melakukan sosialisasi ke Masyarakat termasuk warga Desa Tetangga, agar mempersiapkan diri untuk melakukan perekaman pada waktu yang ditentukan (hari ini, red)

Berdasarkan pendataan dilapangan menurut Kepala Dusun VII Desa Tempirai, Hepriansono Bakar, untuk warga Dusun VII dari 110 KK yang belum melakukan perekaman KTP sekitar 15 prozen itu pun di dominasi kaum perempuan,  juga kami apreasiasi atas dukungan Disdukcapil PALI meluangkan waktu untuk hadir di desa kami, mudah mudahan di tahun 2020 ini semua warga Tempirai sudah memiliki  KTP dan KK, tutupnya…..!! ( Suharto)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.