PALI, SIKAP Indonesia – Dalam upayah pencegahan penyebaran Virus Carona (Covid-19) dalam wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Bupati Kabupaten PALI H Heri Amalindo MM mengeluarkan Edaran pada tanggal 23 Maret 2020 yang lalu, secara otomatis Pemda PALI membentuk Satgas Terpadu Covid 19  yang personilnya Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang handal dan berkompeten, yang giat sosialisasinya menyebar di 5  kecamatan dan 65 desa se-Kabupaten PALI.
Jum’at (3/04/2020), Tim Covid-19 Kabupaten PALI ini, menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona ditengah masyarakat, kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Tempirai Timur yang dihadiri 4 kepala desa dan perangkat nya serta  masyarakat lain nya.
Dan sekaligus penyerahan buku panduan praktis pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona secara simbolis oleh Camat Penukal Utara Maka Giansar kepada 4 kepala desa dan masyarakat se-Tempirai Raya.


Dalam arahannya Drs. Kusmiadi selaku ketua Tim Covid-19 wilayah Kecamatan Penukal Utara, yang didampingi Alpian Herdi / Plt.BKSDM, Agani Akhmad / Kadin PMD, Usmandani / Kadisnakertran, Patisman / Sekdin Kominfo, dan jajaran OPD lainya.
Kusmiadi, mengajak kepala desa dan perangkatnya untuk terus bersosialisasi kepada masyarakat dan patuh dengan anjuran Pemerintah,  untuk menjaga jarak dan mengurangi ber interaksi sosial, sehingga mata rantai penyebaran Virus Carona dapat ditangkal masuk ke masyarakat pedesaan.
Demikian juga Kadin PMD Agani Akhmad, saat ditemui awak media ini, selaku tim satgas yang bersentuhan langsung dengan kepala desa se-kabupaten PALI, Beliau mendorong kepala desa dan perangkat nya, untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona di desa nya masing masing.
Lanjut Penggawa para Kades ini (Agani Akhmad, red) jauh sebelum kegiatan dimulai pihak nya telah melakukan sosialisasi dan Pembinaan terhadap para kepala desa, agar pencegahan Virus Corona, harus ditangani serius secara serentak dan terpadu, sehingga mata rantai penyebaran ke pedesaan dapat terputus.

Disamping itu, untuk membantu giat pelaksanaan pencegahan Virus Corona di tingkat desa, atas kesungguhan dan kepedulian Bupati PALI H Heri Amalindo telah merekomendasikan pencairan tahap satu  Alokasi Dana Desa (ADD) dipercepat (Sudah bisa dicairkan). Maka untuk itu dihimbau pada semua kepala desa agar segera menyelesaikan administrasi pencairan dan mengikuti tahapan yang ditentukan, fungkasnya. (Suharto)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.