PALI, SIKAP Indonesia – Sebanyak 197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II guru se-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan langsung Bupati Heri Amalindo, pada Jum’at (27/5/2022).

Pelantikan berlangsung di Sanggar Pramuka Kebun Buah Simpang Raja, Kecamatan Talang Ubi, PALI. Pelantikan dan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati PALI Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsion Tenaga Kesehatan yang merupakan tahap ke 2 dan Formasi Tahun 2021.

Bupati PALI, Heri Amalindo, mengatakan untuk pegawai yang baru saja dilantik agar dapat bekerja semaksimal mungkin. Pemerintah pun siap memperhatikan para guru agar anak-anak di PALI bisa mendapat pendidikan yang terbaik.

“Dengan kontrak kerja ini bapak dan ibu diharapkan bisa bekerja dengan baik. Didiklah anak-anak kita semaksimal mungkin,” ucapnya. Menurut Heri, P3K tidak berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semua hak dan kewajiban sama dan di bawah undang-undang yang sah. “Allhamdulillah, yang berani melakukan kontrak lima tahun untuk P3K ini hanya PALI,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM PALI, Deasy Rossalia, menambahkan sebanyak 197 P3K yang dilantik, terdiri dari guru–guru yang mengajar di berbagai mata pelajaran.

“Kami berharap dengan adanya peningkatan kenaikan perbaikan status dan peningkatan kesejahteraan juga di ikuti dengan peningkatan kedisiplinan,” tuturnya. (Ac /red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.