Palembang, SIKAP Indonesia – Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap Penjabat (PJ) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah bersamaan dengan PJ Bupati Muara Enim Kurniawan,Pelantikan yang digelar di Griya Agung Palembang, Kamis (23/6) malam.

Proses Pelantikan tersebut  diawali dengan dibacakannya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat jabatan, penyerahan SK, dan penandatangan pakta integritas.

Disela pelantikan tersebut, Gubernur Herman Deru mengatakan, pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk jawaban dari penantian masyarakat yang menginginkan adanya PJ Bupati.

Bahkan, dia menekankan, agar PJ Bupati OKU dan Muara Enim segera bekerja totalitas dalam upaya mensejahterakan masyarakat tersebut.

Kendati begitu, dalam menjalankan wewenangnya, PJ Bupati tersebut tetap harus fleksibel dan menyesesuaikan karakteristik daerahnya masing-masing sehingga semua potensi daerah dapat tercover dengan baik.

Termasuk dalam hal mengganti atau memutasi pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus melihat dampak yang ditimbulkan.

Disisi lain, menurut Herman Deru, dalam tupoksinya PLH dan PJ itu punya kewenangan yang sama dibawah kontrol Gubernur selaku perpanjangan pemerintah pusat. Hanya saja, PJ diberikan hak-hak selaku Bupati. Serta PJ juga tetap harus laporan ke Gubernur paling tidak 3 bulan sekali.

Selain pelantikan PJ Bupati OKU dan Muara Enim yang dilakukan Gubernur Herman Deru, pelantikan juga dilakukan terhadap PJ Ketua TP PKK Kabupaten OKU Zwesti Karenia Teddy dan PJ TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari Kurniawan oleh Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru. Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriono, Forkopimda Provinsi Sumsel, Forkopimda Kabupaten OKU, Forkopimda Kabuaten Muara Enim, dan sejumlah pejabat lainnya baik provinsi Sumsel, Kabupaten OKU, maupun Kabupaten Muara Enim.  (red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.