KPUD OKU MELAKSANAKAN VERVIKASI FAKTUAL

Media Sikap Indonesia, OKu  –  KPUD  OKU melakukan Verifikasi Faktual Parpol   sejak 16 Desember 2017 lalu hingga saat ini, baru dua  parpol  yang sudah terdaftar di KPUD OKU. Sementara verifikasi perempuan sudah 30 %.

 ketua KPUD OKU Naning wijaya Mejelaskan  Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai rujukan verifikasi faktual di lapangan Sebab, data-data parpol seperti faktual keanggotaan, faktual  kepengurusan, kantor dan syarat-syarat lain sudah diisikan dan didokumentasikan dalam Sipol.

Sementara itu, dua parpol yang dinyatakan sudah memenuhi syarat administrasi yaitu Partai PSI dan Partai PERINDO.

Hasil kepengurusan ini tidak ada kendala tapi untuk keanggotaan belum bisa di jelaskan karna keanggotaannya belum bisa di temui, untuk memperbaiki keanggotaan masih ada waktu kita beri satu minggu dan akan kami verifikasikan kembali.

“Sesuai jadwal verifikasi faktual akan berakhir pada 4 Januari 2018. Kemudian, pada 17 Februari 2018 sudah bisa diumumkan parpol peserta pemilu 2019,”tuturnya.

Ketua Panwaslu Anggi Yumarta mengatakan terkait dengan verifikasi parpol keanggotaan hari ini kami memastikan KPUD OKU melakukan tugas dengan memastikan  peraturan perundang undangan dan aturan KPU.

Untuk sementara ini kami selaku panwaslu  di kabupaten OKU belum ada temuan temuan ataupun pelanggaran di lapangan  masih Nihil baik itu dari partai PSI dan Partai Perindo.

ketua partai Perindo asbarudin menjelaskan Partai Perindo sudah lama kita siapkan ( 3 tahun ) untuk verifikasi ini kita sudah menunggu tim Kpu untuk datang .

“Tidak ada kendala dalam verifikasi hasilnya belum kita jawab, yang jelas kita persiapkan yang terbaik dari keanggotaan maupun kepengurusan kantor  sesuai dengan arahan dari pusat sampai dengan daerah harus 100% sudah siap partai Perindo ini harus jadi contoh bagi partai lain,” tegas  Asbarudin. (st/Net)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.