Palembang, SIKAP Indonesia – Surat Keputusan (SK) Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi diterima langsung oleh Ketua SMSI OKU Susanto SH didampingi Bendahara, Radius Susanto SE MSI, yang diserahkan oleh Ketua SMSI Propinsi Sumatra Selatan, Jon Heri S.Sos.

Penyerhan SK bernomor 056/KPTS/SMSI-SUMSEL/VIII/2020 di kantor sektariat Propinsi Sumatra Selatan, jalan Sumanjuntak lorong Masjid, Kecamatan Kemuning Kota Palembang, pada Rabu (16/09/2020).

Dalam penyampai Ketua Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jon Heri S.Sos meminta SMSI Kabupaten OKU untuk segera melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu serta mendata dan memverifikasi juga merekrut media-media yang belum bergabung, namun harus sesuai dengan persyaratan AD/ART guna melaksanakan kebijakan dan program SMSI Pusat.

Dilanjutkan Jon Heri, dalam pelaksanaan kegiatan Rakernas sampai saat ini masih belum ada perubahan tetap akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Senin tanggal 26-28 September 2020. Itu seluruh pengurus daerah harus hadir, minimal ada perwakilan,” tandas Jon Heri.

Selain dari itu dirinya juga meminta SMSI Kabupaten OKU agar segera kordinasi dengan pengurus SMSI Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten OKU Timur dalam rangka rencana acara pelantikan serentak tandas Jon Heri.

Susanto, menyampaikan ucapan syukur pada hari ini kita sudah merima SK yang di serakan oleh Ketua SMSI Propinsi Sumsel, dan kedepan dengan kepengurusan yang sudah ada kita bisa melaksanakan program-program kerja yang telah diarahkan oleh Ketua Propinsi Sumatera Selatan, dan membangun media siber yang berkualitas di wilaya Kabupaten Ogan Komering Ulu. (red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.